Minggu, 16 Agustus 2015

Pengembangan Rumah Inti Tumbuh di Indonesia


Dari hasil diskusi dan paparan beberapa pihak pada bulan April 2015 di Kementerian PUPR, kami menyimpulkan bahwa konsep Rumah Inti adalah konsep yang sangat potensial untuk dikembangkan di tanah air. Namun tantangan yang sebenarnya bukanlah pada konsepnya, namun pada mekanisme penyediaan seperti apa yang paling sesuai dan berkelanjutan.

Adanya tawaran pinjaman dari lembaga pembiayaan internasional untuk program ini apalagi jika diarahkan untuk golongan berpendapatan rendah, meski dengan dukungan mikrokredit sekalipun, sangat beresiko menghasilkan program yang belum tentu efektif. Namun bantuan teknis yang bersifat hibah masih bisa cukup membantu untuk melihat kelayakan program ini secara konseptual.

Untuk pengembangan program ini diperlukan pendampingan dalam bentuk bantuan teknis,  kajian teknis dan proyek percontohannya.  

Konsep Rumah Tumbuh (Rumah Inti Tumbuh) sangat potensial untuk diterapkan di dalam skema Pembangunan Baru dimana penerima program tidak memiliki tanah dan akan diberdayakan secara kelompok melalui Pembangunan Perumahan Bertumpu Pada Kelompok. Penerima program akan mendapat hak hunian jangka panjang berkisar antara 25-50 tahun. Tantangannya memang lebih pada menyiapkan mekanisme penyediaan yang tepat.

Langkah awal yang perlu segera dimulai adalah menyiapkan desain PROTOTIPE dari Rumah Inti Tumbuh tersebut seperti apa. Dengan didukung anggaran tertentu (misalnya Rp 20 juta per unit) sebagai dana stimulan perumahan swadaya, maka Prototype Rumah Tumbuh sudah bisa dicetak misalnya sebanyak 20 unit. Selanjutnya para penghuni dapat melanjutkan rumah tumbuhnya melalui skema kredit mikro perumahan swadaya seiring dengan pemberdayaan kelompok.

Adanya tawaran beberapa lokasi tanah milik Pemerintah akan menjadi langkah awal yang sangat potensial untuk segera menyiapkan proyek percontohannya di salah satu lokasi di Kota Metropolitan di tanah air. Untuk itu kami mengusulkan adanya kegiatan Penyiapan Prototype Rumah Inti Tumbuh tahun ini di bidang Perumahan Swadaya. Melalui kegiatan ini, secara simultan sudah bisa juga dilakukan koordinasi dengan Pemko/Pemkab dan pihak pendamping untuk memulai identifikasi dan pendampingan terhadap para penggarap di atas tanah Pemko/Pemkab tersebut. Melalui persiapan prototype dan lokasi ini kemudian direncanakan untuk bisa dimulai percontohannya pada tahun berikutnya.


------